2 Pimpinan DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Irwan
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno. (FOTO: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Dua pimpinan DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dan Warseno diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (9/2/2023). Ketua dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta itu diperiksa terkait kasus dugaan pemboikotan rapat paripurna APBD Perubahan 2022.

Kasus tersebut diusut Kejari Purwakarta setelah menerima laporan masyarakat. Kedua pimpinan bersama 22 anggota dewan tidak hadir dalam rapat paripurna. Akibatnya, rapat paripurna pada 14 September 2022 tersebut tidak memenuhi batas minimal atau kuorum.

Berdasarkan laporan itu, Kejari Purwakarta memanggil dan memeriksa Ahmad Sanusi dan Warseno. Mereka diperiksa selama tiga jam. Setelah diperiksa selama sekitar 3 jam, Ahmad Eanusi dan Warseno keluar dari kantor kejari.

Ahmad Sanusi mengatakan, mengapresiasi langkah Kejari Purwakarta yang dengan cepat menanggapi pengaduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi.

"Saya tidak menerima gratifikasi terkait boikot rapat paripurna APBD Perubahan 2022," kata Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Purwakarta Febriyanto Ary Kustiawan mengatakan, kedua pimpinan dewan ini diundang setelah kejari menerima laporan dan pengaduan terkait anggota DPRD Purwakarta yang memboikot rapat paripurna. "Ada dugaan mereka yang tidak hadir memperoleh uang pengganti atau gratifikasi," kata Ary Kustiawan.

Diketahui, Kejari Purwakarta mengundang 18 anggota dewan terkait kasus itu. Rencananya, semua anggota DPRD Purwakarta akan diundang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Pilu Kuli di Purwakarta Kehilangan Tangan akibat Tersengat Listrik, Istri Baru Lahiran

57 tahun lalu

Purwakarta Geger, Mayat Pria Ditemukan Membusuk, Ada Ceceran Darah Kering 

57 tahun lalu

Tuntut Selesaikan Sengketa Lahan, Warga Ciampel Segel Gerbang Perhutani Purwakarta  

57 tahun lalu

Harga Sayuran di Purwakarta Mendadak Mahal, Kentang Naik 30 Persen

57 tahun lalu

Produksi Surplus, Pemkab Purwakarta Tak Khawatir Kekurangan Beras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal