2 Pembakar Bendera HTI di Garut Jadi Tersangka

Okezone
Massa Barisan Nusantara Pembela Tauhid (BNPT) memprotes pembakaran bendera kalimat tauhid yang disebut milik Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

BANDUNG, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Garut, beberapa waktu lalu. Kedua tersangka berinisial F dan M.

Kedua pria ini sebelumnya hanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. “Ya sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” ungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (30/10/2018).


Umar mengatakan, keduanya dijadikan tersangka berdasarkan keterangan para saksi dalam kasus ini. Para saksi menyebutkan, keduanya melakukan pembakaran bendera tersebut, masih dalam rangkaian upacara Hari Santri Nasional di Garut.

“Sebelumnya dikatakan itu sesudah acara. Namun dari keterangan saksi, diketahui pembakaran tersebut masih dalam rangkaian acara,” ujarnya.

Selain dua orang pelaku pembakaran itu, polisi juga sebelumnya telah menetapkan ‎Uus Sukmana (20), warga Garut sebagai tersangka. Dia merupakan pembawa bendera bertuliskan tauhid dalam peringatan Hari Santri di Garut.

“Ketiga tersangka kami kenakan 174 KHUPidana,” ujar Umar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

5 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

11 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

15 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

15 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal