CIANJUR, iNews.id - Sebanyak 15 warga Cianjur mendeklarasikan diri keluar dari kelompok Khilafatul Muslimin dan mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (05/07/2022). Mereka juga sepakat untuk ikut menangkal radikalisme di Kabupaten Cianjur.
"Kami segenap pengurus dan jamaah Khilafatul Muslimin Cianjur mendeklarasikan setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika," kata Pimpinan Khilafatul Cianjur ustaz Afud Mahfudin di Mapolres Cianjur.
Di depan Bupati Cianjur Herman Suherman, Dandim 0608 Cianjur Letkol ARM Haryanto yang diwakili Kasdim Mayor CHB Khairul, Kaban Kesbangpol Cianjur Rahmat Hartono, Ketua MUI Cianjur KH Aang Abdul Rauf, Ketua FKUB Kabupaten Cianjur KH Choirul Anam MZD, dan Kepala Kemenag Cianjur KH Asep Hidayat, eks anggota kelompok Khilafatul Muslimin itu juga bertekad menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi beragama, serta mencegah setiap hal yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kami juga mengajak semua anggota untuk mencegah penyebaran paham yang mengancam kesatuan dan persatuan NKRI," ujar ustaz Afud Mahfudin.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan, sebanyak 15 warga, eks anggota Khilafatul Muslimin di Cianjur yang sudah kembali bertobat dan setia kepada empat pilar kebangsaan.