1 Remaja Tewas dan 1 Kritis Usai Pesta Miras Oplosan di Dukupuntang Cirebon

Toiskandar
Almarhum R telah dimakamkan di TPU Kaputihan, Dukupuntang, Cirebon. R merupakan remaja yang tewas akibat miras oplosan. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, 1 orang tewas dan 1 kritis seusai pesta miras bersama 6 temannya.

Korban tewas, remaja berusia 13 tahun. Sebelum tewas, korban mengeluhkan pusing, mual, dan dada sesak. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong pada Selasa (12/12/2023 siang.

Sedangkan 1 remaja berinsial D saat ini dalam kondisi kritis dengan gejala sama, pusing, mual, dan dada sesak. Korban D merupakan teman R, masih dirawat intensif di RS Mitra Plumbon. Informasi terakhir menyebutkan, kondisi D terus membaik.

Pantauan di rumah korban di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, suasana duka menyelimuti keluarga almarhumah R, remaja yang tewas akibat miras oplosan itu.

Keluarga tak menyangka R yang masih duduk di SMP meregang nyawa akibat miras oplosan. Sebelumnya, pada Minggu (10/12/2023) sore hingga Senin (11/12/2023) siang, R sempat menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pesta miras oplosan digelar oleh 8 remaja pada Sabtu (9/12/2023) malam di lapangan bola Dukupuntang. Mereka diduga menenggak miras yang dicampur minuman suplemen. "Barang bukti sisa miras dan kemasan suplemen telah diamankan polisi," kata Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang Jaji Suraji.

R, korban tewas dalam pesta miras oplosan ini telah dimakamkan seusai menjalani autopsi di RS Bhayangkara Losarang Indramayu. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri asal minuman haram tersebut. Kasusnya ini ditangani Satreskrim Polresta Cirebon.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KAI: Jalur Kereta Lintas Cirebon-Purwokerto Sudah Bisa Dilalui

57 tahun lalu

Imbas Longsor di Cirebon, 200 Penumpang Kereta dari Gambir Dialihkan Gunakan Bus

57 tahun lalu

Hadiri Istigasah di Ponpes Assalafiah Cirebon, Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Komitmen Majukan Pesantren

57 tahun lalu

35 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang Ditangkap di Cirebon, Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

KPU Kota Cirebon Tegaskan Jalan Siliwangi Steril dari Alat Peraga Kampanye, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal