WN Prancis Diburu Polda Bali karena Lakukan Pelecehan Seksual Teman Kerja

Sindonews.com
WN Prancis masuk dalam daftar DPO Polda Bali kasus pelecehan seksual. (Foto: Instagram)

DENPASAR, iNews.id - Julien Antonie Gazielly (45) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali. Warga negara Prancis itu dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

"WNA itu dilaporkan memeluk seorang perempuan bernama Sarah (38)," kata Kanit III Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali Kompol I Wayan Nuriata, Rabu (19/2/2020).

Dia menjelaskan, Julien ditetapkan sebagai DPO dengan nomor DPO/09/II/2018/Ditreskrimum sejak 7 Februari 2018 dengan sangkaan pasal pasal 281 (1e) KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum.

Kasus itu terjadi pada 25 Oktober 2015, tersangka dan korban yang sama bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta saat itu mengadakan outbound bersama rombongan satu kantornya di Penebel Tabanan.

Saat dalam sebuah acara permainan, tiba-tiba tersangka memeluk korban di muka umum. Korban yang tidak terima akhirnya melapor ke polisi. Menurut Nuriata, pihaknya sudah memanggil dan mencari tersangka di tempatnya bekerja.

"Namun, tersangka sudah tidak bekerja di perusahaan itu," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

57 tahun lalu

PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren

57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Viral Siswi Magang di Cilegon Mengaku Dilecehkan Karyawan Hotel, Pelaku Sudah Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal