Warga Bali Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

Antara
Tim Yustisi Denpasar tertibkan pelanggar prokes COVID-19 . Foto: Antara

DENPASAR, iNews.id - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali, bakal memberi sanksi tambahan push up bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Sekarang ini, penertiban prokes dilakukan secara ketat seiring pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Denpasar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, pemberian sanksi untuk memberikan efek jera kepada pelanggar prokes. Setelah dihukum push up, pelanggar diwajibkan mengisi surat pernyataan untuk tidak melanggar lagi.

"Kalau ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan yang lebih tegas," kata Dewa Sayoga, di Denpasar, Sabtu (8/5/2021).

Dia mengatakan, jajarannya rutin melaksanakan penertiban prokes. Setiap pelanggar bakal didenda di tempat sesuai dengan aturan. 

"Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan. Hari ini kami temukan tiga orang yang salah menggunakan masker sehingga kami berikan pembinaan," kata dia.

Mengingat kasus terpapar Covid-19 di Denpasar, Bali masih tinggi, dan fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas, maka masyarakat harus miningkatkan kesadarannya mentaati prokes. Satpol PP Denpasar terus menyosialisasikan penerapan prokes kepada masyarakat.

"Dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai Covid-19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal," katanya. 

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
11 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal