Wali Kota Denpasar Tak Penuhi Syarat Penerima Vaksin Covid-19

Chusna Mohammad
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra tak memenuhi syarat penerima vaksin Covid-19. (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Tak ada nama Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dalam daftar penerima vaksin Covid-19. Usut punya usut, dia ternyata pernah terkena Covid-19. 

"Pak Wali tidak (ikut divaksin), karena tidak memenuhi syarat. Kan ada syarat tidak pernah kena Covid," kata Kasubag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (13/1/2021). 

Rai Mantra terpapar Covid-19 Desember 2020 lalu. Namun kondisi itu tidak pernah diungkap kepada publik hingga menjelang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Bali

Selain Rai Mantra, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara juga tidak memenuhi kriteria menerima vaksin. Dia pernah terpapar Covid-19 pada Juni 2020.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Denpasar rencananya akan digelar Jumat (15/1/2020). Vaksinasi perdana akan digelar secara simbolis di Rumah Sakit Wangaya Denpasar. Denpasar mendapat jatah 24.280 dosis vaksin. 

"Ada 17 fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk untuk vaksinasi, yaitu enam rumah sakit dan 11 Puskesmas," ujar Gede Rai.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal