Tewaskan 13 Orang, Pemilik Gudang Elpiji Terbakar di Denpasar Ditetapkan Tersangka

Indira Arri
Pemilik gudang elpiji di Kota Denpasar yang terbakar hingga menewaskan 13 orang ditetapkan tersangka. (Foto: iNews)

DENPASAR, iNews.id – Polisi menetapkan Sukojin, pemilik gudang elpiji yang terbakar dan menewaskan 13 orang serta 5 lainnya luka di jalan Cargo Taman Satu, Kota Denpasarsebagai tersangka

Sukojin juga dijerat pasal berlapis karena kelalaiannya lantaran tidak memiliki izin usaha. 

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, Sukojin, pemilik gudang elpiji hanya memiliki izin sebagai pengecer elpiji dengan nama usaha CV Bintang Bagus Perkasa. Namun, terkait aktivitas gudang yang menyimpan tabung elpiji berbagai ukuran tidak memiliki izin dari pihak terkait.

“Kami memastikan bahwa gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Satu, Ubung Kaja, Denpasar yang terbakar pada Minggu (9/6/2024) lalu adalah gudang tak berizin,” katanya, Minggu (16/6/2024).

Dia mengatakan, penyelidikan masih dilakukan di lokasi kejadian dengan ekstra hati-hati mengingat di tempat kejadian perkara masih tercium gas menyengat. 

Kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Satu, Ubung Kaja, Kota Denpasar, Minggu (9/6/2024) lalu mengakibatkan 18 karyawan gudang terbakar. Dari 18 korban, 13 di antaranya meninggal dunia dan 5 lainnya masih dirawat intensif di RSUP Prof Ngoerah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Wanita Babak Belur Mengadu ke Wawali Armuji, Sang Kekasih Langsung Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Hari Ini 19 Maret 2026, Cek Waktu Magrib dan Doanya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Denpasar 15 Maret 2026, Adzan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 10 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal