Tampang Dosen STIKES Buleleng Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Terancam 5 Tahun Penjara

Pande Wismaya
Dosen STIKES Buleleng, PAA tersangka pelecehan seksual mahasiswi terancam hukuman penjara 5 tahun. (Foto: Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Dosen STIKES Buleleng PPA (33) menjadi tersangka pelecehan seksualmahasiswi inisial D (22). Dia dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman penjara 5 tahun.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 pasal 6 huruf a dan b dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Kapolresta Buleleng AKBP I Made Dhanu Ardana  dalam keterangan pers, Selasa (9/5/2023).

Dia menegaskan, kasus ini adalah pelecehan seksual dan bukan pemerkosaan. Modus pelaku yakni menawarkan korban untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi. 

Hubungan antara pelaku dan korban adalah dosen pembimbing skripsi dan mahasiswanya.

"Sejauh ini hubungan dosen dengan mahasiswa," katanya.

Terkait kasus yang menjeratnya, PAA menyampaikan tiga poin pernyataan. Pertama, dia menyadari kekeliruan yang telah dilakukan hingga menjeratnya sebagai tersangka pelecehan seksual. Kedua, menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

"Ketiga, saya akan bertanggung jawab dan menaati prosedur hukum yang berlaku yang sedang saya jalani. Semoga kebaikan datang dari segala penjuru," katanya.

PAA kini mendekam di Rutan Polres Buleleng. STIKES Buleleng tempatnya mengajar sejak 2017 telah melakukan pemecatan dirinya terhitung Senin 8 Mei 2023.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

9 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

11 hari lalu

Nadira Az-Zahra Mahasiswi Telkom University yang Hilang Sepekan Ditemukan, Begini Kondisinya

12 hari lalu

Viral Mahasiswi Telkom University Sudah 7 Hari Hilang Misterius, Keluarga Panik

16 hari lalu

Kecelakaan di Salatiga, Mahasiswi Berboncengan Motor Ditabrak Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal