Sempat Kabur saat Karantina Covid-19 di Hotel, Tahanan Kejari Denpasar Ditangkap

Chusna Mohammad
Tahanan kasus narkotika bernama Juandri Okinda (27), yang sempat kabur hingga ke Yogyakarta diamankan tim Kejari Denpasar. (Foto: SINDONews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar ditangkap setelah sempat kabur saat menjalani karantina karena terkonfirmasi Covid-19. Tahanan kasus narkotika bernama Juandri Okinda (27), itu sempat kabur hingga ke Yogyakarta. 

"Tahanan kabur saat menjalani karantina di hotel di Kuta," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar Kadek Heri Supriyadi, Selasa (19/1/2021). 

Kadek Heri mengatakan, pelarian Juandri berawal saat akan dipindahkan dari sel tahanan Polresta Denpasar ke Lapas Kerobokan, pada 6 Januari 2021. Pemindahan itu seiring dengan dilimpahkannya kasus narkoba dari kepolisian kepada kejaksaan. 

Saat akan dipindah ke Lapas Kerobokan, Juandri terlebih dulu menjalani tes swab dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19. Dia pun batal dikirim ke penjara dan akhirnya dibawa ke tempat karantina di Hotel Ibis Kuta. 

Belum satu jam berada di tempat karantina, Juandri kabur melalui pintu depan hotel dan dijemput temannya di jalan raya. Dia lalu melarikan diri ke Yogyakarta. 

Setelah dilakukan pengejaran, Juandri akhirnya ditangkap di sebuah rumah indekos di Sleman. "Kami dibantu tim Resmob Polresta Denpasar dan Polres Sleman," ujar Heri. 

Dia menambahkan, Juandri telah dibawa kembali ke Bali dan kembali dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar. Juandri segera menjalani persidangan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

57 tahun lalu

Profil dan Biodata AKBP Didik, Eks Kapolres Bima Kota yang Dipecat Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal