Selebgram Ditangkap di Bali saat Pesta Narkoba Jenis Baru

Muhammad Muhyiddin
Selebgram asal Jakarta ditangkap saat pesta narkoba di sebuah vila di Batubelig, Kuta Utara, Bali. (iNews.id/Muhyiddin)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap selebgram perempuan asal Jakarta karena menggunakan narkotika. Dia ditangkap bersama tiga rekannya saat menggelar pesta di vila kawasan Batubelig, Kuta Utara.

Informasi yang diperoleh iNews.id, selebgram inisial S (23) itu diamankan bersama dua laki-laki yakni J (24), R (21), dan seorang perempuan A (20).

Keempatnya kedapatan mengonsumsi narkotika jenis baru bernama P-Flouro Fori. Polisi menemukan empat butir dan tiga pecahan narkotika tersebut.

"Narkoba ini memiliki efek lebih kuat dari ekstasi dan bisa menyebabkan kematian," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/1/2021).

Jansen mengatakan, penyidik Satreskrim Narkoba Polresta Denpasar yang menangkap keempat orang tersebut masih menyelidiki pemasok narkotika itu.

Keempatnya saat ini ditahan di Polresta Denpasar dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal