Selain Disiksa, Bocah di Denpasar Diduga Jadi Korban Pencabulan oleh Kekasih Ibunya

Chusna Mohammad
Bocah 4 tahun di Denpasar diduga jadi korban penganiayaan dan pencabulan kekasih ibunya. (Foto: iNews)

DENPASAR, iNews.idBocah berusia 4 tahun di Denpasar Bali diduga tidak hanya dianiaya dan disiksa ibu kandung dan pacarnya. Bocah tersebut juga diduga mengalami pencabulan.

"Dari hasil pemeriksaan, polisi mengatakan korban digigit payudaranya oleh pelaku. Tapi kenapa hanya disangka pasal kekerasan dan penelantaran anak," kata aktivis anak dan perempuan, Siti Sapurah, Minggu (24/7/2022). 

Menurutnya, menyentuh empat anggota tubuh yaitu bibir, payudara, alat kelamin dan pantat sudah termasuk tindak pidana pencabulan dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Aktivis yang disapa Ipung ini juga meminta polisi mendalami adanya luka patah tulang paha kanan korban. Dia menduga luka itu disebabkan paha korban patah saat ditindih pelaku seorang pria dewasa. 

Dengan indikasi itu, diduga kuat korban tidak cuma disiksa, tapi juga menerima kekerasan seksual. "Jadi polisi jangan terlalu cepat menyebut tidak ada kejahatan seksual," ujar dia. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Ibu di Karawang Jadi Korban KDRT hingga Tertular Sipilis, Anaknya Juga Dicabuli Suami

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal