Sah, Pasangan Jaya Wibawa dan Amertha Peserta Pilkada Denpasar

Aris Wiyanto
Pasangan Calon I Gusti Ngurah Jaya Negara - Kadek Agus Arya Wibawa mendaftar ke KPU Kota Denpasar, Jumat (4/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, Bali resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kedua paslon itu yakni I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya Wibawa), dan I Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Amertha).

Kedua pasangan yang mendaftar di KPU Denpasar itu dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Setelah penetapan ini, agenda selanjutnya yakni pengundian nomor urut paslon pada Kamis (24/9/2020) besok.

Selain melakukan penetapan paslon, KPU Denpasar juga melakukan sosialisasi teknis pelaksanaan kampanye. Salah satunya yakni pelaksanaan kampanye terbuka yang berisiko menyebarkan Covid-19.

"Jadi ada kesepakatan meniadakan rapat umum dalam bentuk pertemuan konvensional dan juga konser musik," kata Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, Rabu (23/9/2020).

Dia mengatakan, hal itu disepakati oleh kedua tim sukses paslon. Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, pembatasan kegiatan tatap muka di lapangan juga tidak dimungkinkan karena sejumlah lapangan di Denpasar saat ini ditutup.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal