Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Tim iNews
Polres Buleleng saat ekspose kasus pengoplosan LPG 3 kg ke tabung 12 kg dengan menangkap pelaku yang meraup keuntungan hingga Rp960.000 per hari. (Foto: dok Polri)

AKP Alberto menjelaskan, proses pengoplosan dilakukan dengan menempatkan tabung LPG 12 kilogram di bagian bawah. Sementara tabung LPG 3 kilogram diletakkan di atas.

Gas kemudian dialirkan menggunakan pipa besi hingga tabung 12 kilogram terisi. Praktik ini dilakukan pelaku secara sembunyi-sembunyi di belakang rumahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas pengoplosan tersebut diduga sudah berlangsung sejak Januari atau Februari 2026. Namun, pelaku tidak menjalankannya setiap hari secara terbuka.

“Pelaku beroperasi secara tidak terus-menerus. Saat situasi dirasa aman, dia melakukan kegiatan tersebut dan ketika merasa ada pengawasan, aktivitas dihentikan,” katanya.

Polisi menduga pola tersebut dilakukan pelaku untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum. Praktik pengoplosan ini kemudian terbongkar setelah dilakukan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Kepala SMK di Brebes Oplos Elpiji Subsidi Dalam Gudang Sekolah

57 tahun lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

57 tahun lalu

Pangkalan Elpiji Oplos Gas Subsidi di Labura Digerebek, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Nekat Oplos Gas Elpiji, Warga Kadungora Garut Ditangkap Polisi dan Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Diduga Oplos Elpiji Bersubsidi, Eks Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal