Polisi Sita 30 Kg Tembakau Gorilla dari Home Industry di Denpasar

Aris Wiyanto
Produk tembakau gorilla berbentuk cerutu yang disita dari pabrik berskala home industri di Jalan Tunjung Sari Perumahan Pesona Paramita, Denpasar, Kamis (22/3/2018) siang. Sedikitnya, 30 kilogram tembakau gorilla siap edar diamankan petugas dalam pen

DENPASAR, iNews.id - Pascapenggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan tembakau gorilla di Denpasar, Bali, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mendatangkan dua orang tersangka pemilik pabrik tembakau gorilla ke TKP. Sebanyak 30 kilogram tembakau gorilla yang telah diproduksi kedua tersangka berhasil diamankan petugas. Rencananya, tembakau gorilla ini akan diedarkan melalui online store dan media sosial.
 
Dua orang tersangka masing-masing, KAP dan AAE digelandang polisi ke TKP rumah sewaan yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan narkotika jenis tembakau gorilla, di Jalan Tunjung Sari Perumahan Pesona Paramita, Denpasar, Kamis (22/3/2018) siang.

Di ruang toilet di lantai dua rumah tersebut, tembakau gorilla itu dibuat. Caranya yaitu dengan mencampur serbuk ganja sintetis dengan tembakau biasa. Selain akan menjualnya dengan bentuk kemasan, tersangka juga berencana menjual tembakau gorilla buatannya dalam bentuk cerutu. Sebanyak 30 kilogram tembakau gorila siap edar pun berhasil diamankan petugas.

“Kami menemukan serbuk ganja sintetis yang sudah dicampur dengan tembakau dan siap diedarkan sebanyak 30 kilogram. Alat produksi tembakau racikan ini juga ditemukan. Kemudian kemasan yangs udah siap edar juga ditemukan dalam ukuran kecil dan sedang,” ucap Kombes Pol Asep Jaenal Akhmadi, Kasubdit I Narkotika Bareskrim Mabes Polri sesaat setelah olah TKP, Kamis (22/3/2018).  

Penggerebekan pabrik tembakau gorilla rumahan ini berawal dari pengungkapan paket berisi serbuk ganja sintetis yang menjadi bahan dasar tembakau gorilla oleh Bea Cukai Bandara Sukarno Hatta. Temuan tersebut pun langsung dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Hengky Aritonang mengatakan, paket ganja sintetis masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. “Paket ini dilaporkan sebagai bahan-bahan plastic. Tapi kami lalu curiga dan melakukan analisa mendalam. Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata barangnya positif sintetic canabinoid,” ucapnya.

Menurut Hengky, barang-barang tersebut kebanyakan masuk dari China. “Ini sudah menjadi atensi kami yang lalu kami laporkan ke Bareskrim dan kami kembangkan,” kata Hengky.

Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, petugas menangkap tersangka, KAP dan AAE, pelaku pemesan paket ganja sintetis tersebut. Tersangka mengaku memesan serbuk ganja sintetis tersebut untuk memproduksi tembakau gorilla. Polisi kini masih memburu tersangka D, pengirim paket tersebut ke Bali untuk mengungkap jaringan lainnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal