Polisi di Bali Kecanduan Judi Online, Gelapkan 8 Motor dan 3 Mobil

Indira Arri
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menjelaskan kasus penggelapan kendaraan bermotor oleh oknum anggota Polda Bali inisial Bripda KR, Senin (13/3/2023). (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Anggota Polda Bali, Bripda KR ditangkap karena melakukan penggelapan 8 motor dan 3 mobil. Dia melakukan itu karena kecanduan judi online.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan penangkapan Bripda KR. Oknum polisi itu berdinas di Direktorat Sabhara Polda Bali.

"Dia memang bermasalah. Pertama, tidak masuk kantor berhari-hari. Kedua, dia menyewa kendaraan lalu digadaikan," kata Bayu di kantornya, Senin (13/3/2023).

Modus Bripda KR yaitu menyewa motor dan mobil dari beberapa pemilik kendaraan lalu digadaikan. Uang hasil gadai itulah yang digunakan Bripda KR untuk bermain judi online.

Bayu mengatakan, sudah ada enam laporan yang masuk terkait penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan Bripda KR.

Bripda KR menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Bali. Dia akan menjalani sidang kode etik dan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Barang bukti sudah diamankan dan terduga sedang proses di provos," ujar Bayu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

14 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal