Pengamen Pakai Baju Adat Bali Terjaring Razia Satpol PP

Antara
Satpol PP mengamankan pengamen memakai baju adat Bali di pinggir jalan. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PPDenpasar kembali melakukan penertiban pengamen dan pengemis di jalanan. Tiga orang pengamen memakai baju adat Bali terjaring razia dan ditahan Satpol PP.

"Kami memberikan pembinaan terhadap sejumlah remaja berusia belasan tahun yang sehari-hari mengamen dengan busana adat Bali," ujar Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Rabu (29/9/2021).

Sayoga mengatakan, pengamen berbaju adat Bali itu terjaring razia pada Selasa (28/9/2021).

Menurut Sayoga, sepanjang Januari hingga September 2021 ada 273 orang yang terjaring razia. Selain pengamen, Satpol PP juga mengamankan pengemis, gelandangan, pengasong, hingga orang telantar di jalan.

"Sebagian besar merupakan anak-anak di bawah umur," ujarnya.

Sebelumnya Sayoga mengatakan, kegiatan mengamen dan mengemis di pinggir jalan termasuk kegiatan yang dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum. Satpol PP akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah terutama di persimpangan jalan dan 

"Mari bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban dan di tengah pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal