Pelaku Penembakan di Bali Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi

Antara
Bagus Alit
Firdaus Abby (24) pelaku penembakan di Jalan Raya Aruan, Abiansemal, Badung, Bali. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Polres Badung menangkap Firdaus Abby (24), pelaku penembakan yang melukai guru bernama Ni Luh Putu Suksma di Jalan Raya Ayuan, Abiansemal. Kendati telah ditangkap, pemuda asal Cianjur, Jawa Barat itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dihadirkan oleh Polres Badung dalam keterangan pers, Senin (15/8/2022). Namun dia tidak memakai baju oranye dan wajahnya ditutup sebo.

"Akan dilakukan gelar perkara dulu sebelum menaikkan status pelaku menjadi tersangka," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Senapan angin kaliber 4,5 milimeter yang digunakan pelaku penembakan. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

Leo mengatakan, pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dia juga terancam dikenakan Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) karena menggunakan nomor pelat mobil palsu.

Polisi juga memeriksa rekan pelaku inisial N yang menyediakan senapan angin serta airsoft gun yang digunakan untuk menembak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Berburu Burung Berujung Petaka, Pria di Jember Tewas Tertembak Senapan Miliknya

6 jam lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

24 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal