Pakai Sandal Jepit, Ratusan Pemotor di Tabanan Kena Tegur Polisi

Chusna Mohammad
Petugas Satlantas Polres Tabanan memberikan teguran kepada pemotor yang memakai sandal jepit saat naik kendaraan. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Ratusan pemotor di Tabanan, Bali, kena tegur polisi karena memakai sandal jepit saat berkendara. Teguran tersebut diberikan selama Operasi Patuh yang digelar sejak 13-26 Juni 2022.

"Ada 200 pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit diberi teguran selama operasi Patuh Agung," kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Kamis (30/6/2022).

Dia menjelaskan, dalam operasi yang digelar pada 13-26 Juni itu, pengendara motor yang diberikan teguran sebanyak 838 orang. Lalu yang dikenakan sanksi tilang sebanyak 201 pelanggar. 

Franata menjelaskan, pengendara motor yang memakai sandal jepit menjadi salah satu edukasi selama Operasi Patuh Agung. Hal ini sesuai imbauan Korlantas Polri. 

Jika nantinya tetap ditemukan masyarakat yang memakai sandal jepit saat berkendara sepeda motor, polisi akan tetap melalukan teguran.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Ganjar Bantu Perbaiki Sandal Jepit Anak Kecil yang Terlepas di Tengah Ribuan Warga

57 tahun lalu

Kaget Guncangan Gempa Tuban M 6,6, Bocah 5 Tahun di Bali Tewas

57 tahun lalu

Mengintip Kerajinan Sandal Berukir Warga Desa Lerep, Ada Gambar Jokowi hingga Logo MU

57 tahun lalu

Sandal Jepit Jadi Petunjuk Penemuan Wanita yang Tewas di Sungai

57 tahun lalu

Pakar Transportasi UGM Dukung Larangan Bermotor Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal