Oknum Satpam di Denpasar Tenteng Parang Keliling Jalan Raya, Bikin Resah Warga

Indira Arri
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika saat ekspose kasus pria bawa parang keliling jalan bikin resah warga. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Oknum satpam perusahaan ikan di Pelabuhan BenoaKota Denpasar, Bali ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran nekat membawa parang di jalan raya hingga membuat masyarakat resah.

Pelaku diketahui berinisial MR (25) warga asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia langsung diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan usai menerima informasi dari masyarakaat.

"Pelaku MR  menenteng parang di area publik kawasan Sesetan Denpasar Selatan dan meresahkan pengguna jalan," ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika, Kamis (31/8/2023).

Hasil pemeriksaan, awalnya pelaku membeli nasi di sebuah warung dan dipukul oleh orang tak dikenal (OTK).

"Jadi pelaku ini pulang ke kosnya untuk mengambil parang. Dia lalu berkeliling kawasan Sesetan mencari orang yang memukulnya," kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Tragis! Satpam di Surabaya Tewas Dibunuh, HP Diambil Motor dan Dompet Dibiarkan

57 tahun lalu

Aksi Teror Pelemparan Batu di Lumajang Sasar Ambulans dan Minibus, Sopir Terluka 

57 tahun lalu

Viral Wanita Babak Belur Mengadu ke Wawali Armuji, Sang Kekasih Langsung Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal