GIANYAR, iNews.id - Oknum camat di Kabupaten Gianyar, Bali dicopot karena disebut melakukan pemalakan pengusaha di wilayahnya. Bupati Gianyar I Made Mahyastra mempersilakan jika korban menempuh jalur hukum.
"Silakan ke jalur itu. Itu jalurnya bukan ke bupati, tapi hukum," ujar Mahayastra di Gianyar, Senin (6/9/2021).
Oknum camat tersebut berinisial IDY yang bertugas sebagai Camat Blahbatuh. Mahayastra telah mencopot IDY dari jabatan camat.
Mahayastra mengatakan, bagi dirinya sudah cukup dengan informasi yang didapat untuk melakukan tindakan tegas mencopot IDY. Persoalan hukum dia serahkan ke penegak hukum.
"Isu saja sudah cukup bagi saya. Kalau bukti-bukti itu urusan hukum," tuturnya.
Mahayastra memindahtugaskan IDY sebagai sekretaris di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar. Pencopotan jabatan IDY bersamaan dengan rotasi 72 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Gianyar.