Nelayan Pesta Sabu Sebelum Melaut, Ditangkap Bersama Perempuan di Kamar Kos

Nyoman Sudika
Polisi menangkap nelayan di Jembrana, Bali yang menggelar pesta sabu sebelum melaut, Kamis (18/11/2021). (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Seorang nelayan di JembranaBali ditangkap saat menggelar pesta sabu bersama seorang perempuan. Nelayan inisial AB (38) itu ditangkap di sebuah indekos di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. 

AB yang berasal dari Desa Cupel, Kecamatan Negara itu telah diincar polisi sejak Rabu (17/11/2021) sore.  

Pada Kamis (18/11/2021) dini hari pukul 03.00 WITA, polisi menggerebek indekos tersebut dan mendapati AB sedang pesta sabu dengan perempuan.

"Saat itu di dalam kos ditemukan dua orang laki-laki dan perempuan melakukan pesta sabu," ujar Kapolsek Negara, I Gusti Made Sudarma Putra dalam keterangan pers, Kamis (18/11/2021).

Dari kamar indekos tersebut ditemukan sabu dalam plastik klip, bong dan pipa untuk menghisap sabu, serta uang Rp300.000. 

Polisi menetapkan AB sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Sedangkan perempuan inisial A yang menemani AB mengonsumsi sabu masih berstatus saksi.

Kasus ini kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Jembrana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal