MUI Bali Larang Bungkus Daging Kurban Pakai Plastik, Ini Alasannya

Antara
Bungkus daging kurban menggunakan besek. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali mengeluarkan surat edaran terkait pemotongan hewan kurban. MUI Bali meminta bungkus daging kurban tidak menggunakan plastik

"Kami sudah terbitkan surat kepada panitia penyembelihan untuk tidak menggunakan plastik," kata Sekretaris Umum MUI Bali, Ismoyo Sumarlan, Kamis (29/6/2023).

Dia mengatakan, surat edaran itu telah disampaikan sejak Senin 26 Juni 2023. 

Dalam surat edaran itu disarankan agar panitia menggunakan wadah ramah lingkungan untuk daging kurban seperti besek, daun, atau yang bisa digunakan secara berulang. 

Menurut Ismoyo, MUI Bali mendukung pelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik.

Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali yang melarang penggunaan plastik dan sedotan sekali pakai sejak 1 Juli 2019 melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2018.

Selain imbauan tersebut, MUI Bali juga meminta agar sisa-sisa pemotongan hewan kurban dibersihkan dan tidak meninggalkan kotoran yang mencemari lingkungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok Soal Daging Kurban, Pria di Samarinda Pukul Rekan Kerja dan Bakar Bangunan Proyek

57 tahun lalu

Kebakaran di Bondowoso, 2 Rumah Hangus gegara Lupa Matikan Tungku saat Masak Daging Kurban

57 tahun lalu

Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Antre Kupon Daging Kurban di Masjid Simpang Lima Purwodadi, Ribuan Warga Saling Dorong

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pabrik Tikar Plastik di Binjai, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal