Kuras Kartu Kredit WNA asal Korea hingga Rp60 Juta, 2 Waria di Denpasar Ditangkap 

Indira Arri
Satreskrim Polresta Denpasar, Bali menangkap dua waria karena nekat menguras kartu kredit Warga Negara Asing (WNA) asal Korea. (Foto: Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id- Satreskrim Polresta Denpasar, Bali menangkap dua waria. Keduanya ditangkap karena nekat membobol kartu kredit Warga Negara Asing (WNA) asal Korea.

Kedua waria itu berinisial TR alias Tiara berusia 36 tahun dan F alias Fechan 31 tahun. Mereka ditangkap atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Aksi yang dilakukan mereka berawal dari pertemuan pelaku Tiara dan Fechan dengan korban di klub malam. Usai bersenang-senang, kedua pelaku mengajak korban berkencan di hotel.

Kedua pelaku berhasil memperdaya korban lalu mengambil dan menguras kartu kredit korban untuk membeli iPhone dan berfoya-foya.

"Selesai hiburan malam diajak ke hotel dan situlah barang korban dicuri," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dalam konferensi pers, Senin (8/4/2024).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kartu kredit, uang tunai Rp27 juta dengan. Total kerugian korban mencapai Rp60 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal