Kronologi Penangkapan Mantan Pejabat MA terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di Bali

Indira Arri
Kejaksaan Tinggi Bali. (Foto: Indira Arri).

BADUNG, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap seorang tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terdakwa penganiayaan terhadap kekasihnya hingga tewas. Pensiunan pejabatMahkamah Agung (MA) berinisial ZR itu ditangkap di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (25/10/2024) sore.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana menjelaskan kronologi penangkapan, setelah ditangkap ZR langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Setelah menjalani pemeriksaan maraton dari sore hingga malam, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta,” ujar Eka Sabana, Jumat (25/10/2024).

Dia menyampaikan, proses pemeriksaan di Kejati Bali berlangsung sore hingga malam. Usai pemeriksaan, ZR langsung dibawa ke Jakarta untuk permeriksaan di Kejagung, Jumat (25/10/2024) pagi.

"Mengenai pemeriksaan itu kewenangan Kejagung, nanti nunggu Kapuspenkum saja," ucapnya.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama Kejagung menangkap tiga hakim. Rangkaian penangkapan tersebut, Kejagung juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang dari beberapa lokasi penangkapan.

penangkapan ZR terkait dengan perkara vonis bebas Ronald Tannur yang didakwa menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal