Kejari Klungkung Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana LPD, Kerugian Rp4,4 Miliar

I Gede Juli Arsana
Kejari Klungkung menahan dua pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tersangka penyelewengan dana Rp4,4 miliar. (Foto: iNews/Juli Arsana)

KLUNGKUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) KlungkungBali menahan dua tersangka korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ped, Kecamatan Nusa Penida. Kerugian akibat penyelewengan dana tersebut mencapai Rp4,4 miliar.

Dua tersangka yang ditahan adalah IMS yang merupakan ketua LPD, dan IGS petugas bagian kredit. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan, Selasa (7/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana yakni membuat laporan keuangan tidak jelas, dan selisih bunga kredit yang tidak dilaporkan sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,4 miliar.

Nilai kerugian ini terungkap berdasarkan laporan audit perhitungan kerugian yang dikeluarkan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung pada 1 Desember 2021.

"Kedua tersangka dilakukan penahanan seama 20 hari selama proses pemeriksaan hingga diajukan ke persidangan," tutur Plh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Klungkung, Obetriawan.

Dalam kasus ini sudah ada pengembalian kerugian negara dari kedua tersangka. Namun nilainya masih belum dipastikan.

"Sudah ada, tapi nilanya kita infokan lebih lanjut," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal