Kabar Baik, Bali Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku

Antara
BNPB menyatakan Bali nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan Bali nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Ada delapan provinsi yang tidak lagi ditemukan kasus PMK di wilayahnya.

"Sejak 15 Agustus 2022 hingga sekarang tidak ditemukan lagi kasus PMK di delapan provinsi ini," kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, Minggu (4/9/2022).

Selain Bali, tujuh provinsi lain yang mencatat nol kasus PMK adalah DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Sulawesi Barat.

Jarwansyah mengatakan, kasus PMK tertinggi di Indonesia ditemukan di Jawa Timur dengan 64.207 kasus. Disusul Jawa Tengah 17.159 kasus dan Nusa Tenggara Barat 16.099 kasus.

Menurutnya, penularan virus PMK sangat cepat. Sebab penularan virus tidak hanya melalui kontak fisik sesama hewan, namun bisa melalui manusia, barang, kendaraan dan media lain termasuk udara.

Satgas PMK telah menyarankan empat strategi penanganan PMK yang dianjurkan yakni biosecurity, pengobatan, pemotongan bersyarat, dan vaksinasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Tinggi Air Capai 2 Meter

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal