Kabar Baik, Bali Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku

Antara
BNPB menyatakan Bali nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan Bali nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Ada delapan provinsi yang tidak lagi ditemukan kasus PMK di wilayahnya.

"Sejak 15 Agustus 2022 hingga sekarang tidak ditemukan lagi kasus PMK di delapan provinsi ini," kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, Minggu (4/9/2022).

Selain Bali, tujuh provinsi lain yang mencatat nol kasus PMK adalah DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Sulawesi Barat.

Jarwansyah mengatakan, kasus PMK tertinggi di Indonesia ditemukan di Jawa Timur dengan 64.207 kasus. Disusul Jawa Tengah 17.159 kasus dan Nusa Tenggara Barat 16.099 kasus.

Menurutnya, penularan virus PMK sangat cepat. Sebab penularan virus tidak hanya melalui kontak fisik sesama hewan, namun bisa melalui manusia, barang, kendaraan dan media lain termasuk udara.

Satgas PMK telah menyarankan empat strategi penanganan PMK yang dianjurkan yakni biosecurity, pengobatan, pemotongan bersyarat, dan vaksinasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal