Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Divonis 12 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Antara
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (8/07/2021). (Foto : Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan negeri Denpasar menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada A (24) seorang mahasiswa di Bali. Mahasiswa itu terbukti menjadi kurir sabu

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, dan denda Rp1 miliar dengan subsider 4 bulan penjara," kata majelis hakim yang diketuai oleh I Made Yuliada dalam sidang yang berlangsung virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (8/7/2021).

Dia mengatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram dan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman.

Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan pertama.

Dari terdakwa diperoleh barang bukti berupa tujuh buah plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi kristal bening yang mengandung narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 12,78 gram netto.

Sebelumnya, diketahui ada transaksi narkotika yang dilakukan terdakwa di Jalan Pulau Panjang, Denpasar Barat. Kemudian, Polda Bali melakukan penyelidikan dan menangkap terdakwa. Setelah dilakukan penggeledahan diperoleh barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 12,78 gram netto.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal