Gadis di Bali Korban Pencabulan, Orang Tua Temukan Bukti Percakapan WhatsApp

Chusna Mohammad
Polres Buleleng merilis penangkapan Putu Sumadi, pelaku pencabulan anak di bawah umur. (Foto: MNC Portal/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap Putu Sumadi (33). Dia melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 14 tahun di Kabupaten Buleleng, Bali.

"Orangtua korban melapor lalu dilakukan penangkapan kepada pelaku," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Senin (15/2/2021). 

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban membaca percakapan anaknya di WhatsApp. Dalam rekaman percakapan itu, korban pernah check-in di sebuah penginapan di Seririt, Singaraja. 

Setelah diinterogasi orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi pelaku di penginapan itu pada Sabtu (6/2/2021) lalu. Tak terima dengan perlakuan itu, ayah korban lalu melapor ke polisi. 

Sumadi yang ditangkap mengaku mengenal korban saat menonton judi adu jangkrik. Pelaku lalu mengajak korban ke penginapan dan menyetubuhinya. 

Polisi mengamankan barang bukti celana dalam milik tersangka dan korban. "Korban juga telah divisum dan saat ini mendapat pendampingan dari unit perlindungan perempuan dan anak. 

Atas kejahatannya, Sumadi dijerat pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. " Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Sumarjaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal