Elpiji Oplosan Beredar di Bali, Pelaku Warga Jatim Ditangkap Polisi

Antara
Polres Badung menangkap warga Jawa Timur penjual elpiji oplosan. (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Polres Badung, Bali mengungkap peredaran gas elpiji oplosan yang dilakukan warga Jawa Timur inisial ALE (35). Puluhan tabung elpiji 12 Kg dan 3 Kg diamankan saat penangkapan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa mengatakan, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Perbuatan mengoplos gas elpiji itu telah berlangsung selama satu tahun.

"Pelaku memindahkan atau mengoplos isi gas elpiji subsidi tabung 3 kg ke tabung 12 kg untuk dijual dengan harga nonsubsidi," katanya dalam keterangan pers di Polres Badung, Selasa (25/5/2021).

Barang bukti yang disita dari pelaku yaitu 20 buah tabung gas elpiji 12 kg, 85 buah tabung gas elpiji 3 kg, 20 batang stik besi dan satu buah timbangan digital.

Dia menambahkan, besarnya keuntungan yang diraup pelaku masih dalam penelusuran. Kepada polisi, pelaku mengaku cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

"Pelaku melakukan dengan alasan ekonomi sebagai mata pencaharian tambahan," katanya.

Pelaku kini ditahan dan menghadapi ancaman penjara hingga enam tahun. Polisi menjerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 yang diubah dengan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

18 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal