Dapat Dana dari Pusat, Pemprov Bali Bayar Tunggakan Hotel Karantina Covid-19

Antara
Sekretaris Satgas Covid-19 I Made Rentin. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali akan membayar sebagian tunggakan biaya hotel yang dijadikan karantina pasien Covid-19. Dana tersebut berasal dari Satgas Covid-19 nasional.

"Kami sudah mendapatkan transfer dana untuk pembayaran hotel karantina," kata sekretaris Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin di Denpasar, Kamis (4/3/2021).

Rentin mengatakan, kepastian pembayaran setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan Ketua Satgas Covid-19 nasional Doni Monardo. Dana tersebut telah ditransfer oleh Satgas Covid-19 nasional ke Satgas Covid-19 Bali pada Rabu (3/3/2021).

Menurut Rentin, dana untuk pembayaran lokasi karantina sepenuhnya tanggungan dari pemerintah pusat. Untuk saat ini pembayaran memang belum tuntas seluruhnya. 

Total tunggakan yakni lebih dari Rp30 miliar kepada 15 hotel. Namun, Satgas Covid-19 Bali baru mendapat Rp10 miliar. Dia memastikan uang tersebut akan segera ditransfer kepada hotel-hotel tersebut.

"Kami baru mendapatkan Rp10 miliar dan ini merupakan angin segar dan harapan besar bagi teman-teman pelaku usaha," ujar Kepala Pelaksana BPBD Bali ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal