Antisipasi Calon Tunggal Pilkada Badung, KPU Siapkan Sosialisasi

Indira Arri
Pasangan petahana Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa diantar pendukungnya saat akan mendaftar ke Kantor KPU, Jumat (4/9/2020). (Foto : Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Badung, Bali kemungkinan hanya akan diikuti satu pasangan calon (paslon). Hingga penutupan pendaftaran pada Minggu (6/9/2020), hanya satu paslon saja yang mendaftar, yakni I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa.

Pasangan incumbent itu mengantongi dukungan 37 kursi dari 40 kursi DPRD Badung. Sisa kursi yang tersisa tidak dapat memenuhi syarat minimal pasangan calon lain. 

"Berarti ini pertama kali di Bali," ata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Minggu (6/9/2020).

Menurut Lidartawan, dengan kondisi seperti ini masih dimungkinkan untuk membuka tambahan waktu pengumuman mengenai pembukaan pendaftaran tambahan dan tiga hari untuk masa pendaftaran calon. Kalaupun tidak ada, maka KPU Badung akan menetapkan di situ ada calon tunggal.

Dia mengatakan, bisa saja di saat masa sosialisasi tambahan perpanjangan pendaftaran itu ada Dewan Pimpinan Pusat partai politik yang mengubah SK dukungan sehingga memunculkan calon baru.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal