Bunuh Nasabah dengan Kejam, Debt Collector di Bali Divonis Penjara 12 Tahun

Chusna Mohammad
Tujuh kawanan debt collector saat ditunjukkan di Polresta Denpasar beberapa waktu lalu. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada I Wayan Sadia (39) seorang debt collector. Terdakwa terbukti bersalah menganiaya nasabah bernama Gede Budiarsana (32) hingga tewas. 

"Perbuatan terdakwa dilakukan dengan kejam terhadap korban," ujar Ketua Majelis Hakim I Putu Sayoga dalam persidangan, Kamis (10/3/2022).

Dalam surat putusannya, Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah menghilangkan nyawa korban sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan

Selain Sadia, enam anak buahnya juga dijatuhi hukuman, yaitu Benny Bakarbessy (41), Jos Bus Likumahwa (30), Fendy Kainama (31), Gerson Pattiwaelapia (33), I Gusti Bagus Christian Alevanto (23) dan Dominggus Bakarbessy (23). 

Keenam terdakwa divonis masing-masing selama 3 tahun penjara. Berbeda dengan Sadia, Hakim menyatakan mereka terbukti melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal sebagaimana Pasal 170 ayat 1 KUHP. 

Diketahui, Gede Budiarsana tewas bersimbah darah di tengah jalan setelah dikeroyok dan diserang dengan brutal menggunakan senjata tajam di Jalan Subur Denpasar pada 23 Juli 2021. Peristiwa itu dipicu penarikan unit motor milik korban oleh ketujuh terdakwa. 

Menanggapi putusan Hakim, ketujuh terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Hakim memberikan waktu kepada mereka selama tujuh hari.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

14 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal