Besok Jerinx Bebas Murni, Ajak Keluarga Melukat di Laut

Chusna Mohammad
Jerinx bersama istri Nora Alexandra. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx dijadwalkan bebas murni pada Selasa 8 Juni 2021. Hal pertama yang akan dilakukan suami Nora Alexandra itu adalah melukat bersama keluarga.

"Agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga," kata I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx, Senin (7/6/2021). 

Melukat merupakan upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia. Ritual ini sudah dilakukan secara turun temurun oleh umat Hindu untuk menghilangkan segala hal buruk. 

Jerinx bebas murni setelah menjalani vonis 10 bulan di Lapas Kerobokan. Dia juga telah membayar denda Rp10 juta sehingga tidak perlu menjalankan kurungan satu bulan.

Sebelumnya penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu divonis 1 tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 November 2020 atas perkara unggahan 'IDI Kacung WHO. Namun vonisnya dikurangi menjadi 10 bulan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar.  

Dia dinyatakan bersalah melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pukau Penonton Pesta Kesenian Bali, Sanggar Asti Pradnyaswari Tampilkan Prosesi Melukat

57 tahun lalu

Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung

57 tahun lalu

Siap Kembali Terjun ke Politik, Anas Urbaningrum: Itu Kolam Saya

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Bebas Murni Hari Ini, Datang ke Bapas Bandung Urus Berkas

57 tahun lalu

Remaja Terseret Ombak saat Melukat di Tabanan Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal