Baru Keluar Penjara, Residivis Kambuhan Ditangkap usai Jambret Turis Perempuan di Bali

Chusna Mohammad
Residivis yang kembali ditangkap polisi usai menjambret turis perempuan asal Belanda di Kuta, Bali. (Foto: ist)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap residivis kambuhan berinsial MJZ (22) di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Dia merupakan pelaku penjambretanturisBelanda yang sedang berlibur berinisial RM (47). 

"Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari LP Kerobokan," ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa Talakapeta, Kamis (12/5/2022). 

Dia mengatakan, pelaku beraksi di di Jalan Bakung Sari Kuta, Senin (9/5/2022) malam. Saat itu, korban dan anaknya sedang mengambil cucian di jasa laundry. 

Ketika korban duduk di motor sambil main ponsel, tiba-tiba pelaku datang mengendarai motor warna hitam mendekati dan langsung merampas ponsel korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur meninggalkan korban di TKP.

Usai menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Pura Batu Meguwung.

"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa ponsel korban, motor dan helm yang dipakai pelaku saat beraksi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal