Bali Masih PPKM, Persembahyangan Hari Raya Galungan Tetap Patuhi Prokes 

Bagus Alit
Persembahyangan umat Hindu Bali di Hari Raya Galungan, Rabu (10/11/2021). (Foto: iNews/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Umat HinduBali melakukan persembahyangan Hari Raya Galungan, Rabu (10/11/2021). Persembahyangan berlangsung dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19 dari perayaan Hari Raya Galungan.

Salah satunya seperti di Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung. Persembahyangan Hari Raya Galungan berlangsung di Pura Desa Lan Puseh sejak pagi.

"Meski Bali level 2 kami harus tetap waspada supaya tidak terjadi klaster Galungan," ujar Kelian Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana.

Dia mengatakan, para krama (warga) yang hendak melakukan persembahyangan di pura wajib mematuhi prokes. Seperti memakai masker dan menjaga jarak. 

Bila selama masa pandemi ada pembatasan untuk melakukan persembahyangan di pura, saat ini sudah ada kelonggaran untuk datang ke pura.

"Meski kami longgarkan, tetap kami lakukan penjagaan dan prokes kepada krama," ujarnya.

Umat Hindu Bali biasanya menggelar persembahyangan sejak pagi hingga sore. Umat yang melakukan persembahyangan di pura-pura besar jumlahnya bisa mencapai ratusan hingga ribuan orang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

15 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal