Aturan Terbaru Terbang ke Bali, Berlaku Mulai 24 Desember 2021

Chusna Mohammad
Syarat perjalanan udara ke Bali selama periode libur Natal dan Tahun Baru yakni wajib vaksin dosis lengkap. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Bagi Anda yang akan datang ke Bali wajib meng-update informasi. Selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlaku aturan baru perjalanan transportasi udara yang mulai berlaku hari ini, Jumat 24 Desember 2021.

"Ada sejumlah ketentuan baru bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara pada masa Natal 2021 dan tahun baru 2022 yang berlaku mulai hari ini," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Jumat (24/12/2021).

Beberapa aturan itu adalah penumpang yang akan masuk maupun keluar Bali wajib mengantongi sertifikat vaksin dosis lengkap (dosis kedua). Selain itu wajib melampirkan hasil tes antigen yang berlaku 1x24 jam. 

Untuk penumpang yang belum vaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, dilarang terbang ke Bali.

Kemudian penumpang di bawah usia 12 tahun wajib melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 3x24 jam. Syarat ini juga berlaku bagi penumpang yang belum vaksin dosis lengkap karena alasan medis ditambah surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. 

Terkait kunjungan wisatawan domestik ke Bali pada libur akhir tahun, diprediksi puncak kedatangan akan terjadi hari ini hingga esok. 

"Biasanya terjadi peningkatan pada akhir pekan seperti pekan lalu," kata Taufan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal