7 Tersangka Perusakan Penjor di Gianyar Segera Disidang

Ketut Catur Kusumaningrat
Kejari Gianyar menerima pelimpahan 7 tersangka perusakan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Tegallalang, Gianyar, Bali. (Foto: Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Polisi melimpahkan tujuh tersangka perusakanpenjor di Desa Adat Taro Kelod, Tegallalang, Gianyar, Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Ketujuh tersangka itu akan segera menjalani persidangan.

"Ada tujuh tersangka yang kami terima. Segera kami limpahkan ke pengadilan," kata Kasi Intel Kejari Gianyar I Gede Ancana, Rabu (7/12/2022).

Tujuh tersangka adalah IKSB, IWW, IMW, IKW, IKG, IMAN, dan IKSR. Mereka menjadi tersangka perusakan penjor milik I Ketut Warka yang terjadi pada 7 Juni 2022. 

Penjor yang dirusak itu digunakan sebagai sarana upacara untuk menyambut Hari Raya Galungan.

Terkait penahanan itu, kuasa hukum para tersangka, yakni I Gede Narayana mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Mereka ini prajuru-prajuru adat di desa," tuturnya.

Kendati telah dilimpahkan ke Kejari Gianyar, penahanan ketujuh tersangka masih dititipkan di Rutan Polres Gianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gianyar Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

57 tahun lalu

Kecelakaan di Gianyar, Truk Terguling hingga Muatan Es Berserakan di Jalan

57 tahun lalu

Libur Nataru, Monkey Forest Bali Ramai Dikunjungi Wisatawan Domestik hingga Mancanegara

57 tahun lalu

Hujan Deras Guyur Gianyar Bali, 4 Kecamatan Lumpuh Diterjang Banjir

57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal