68 WNI di Kapal Diamond Princess Jalani Observasi di Pulau Sebaru Kecil Selama 28 Hari

Antara
WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princes (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 68 warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiarDiamond Princess yang dikarantina karena virus korona telah dievakuasi. Seluruh WNI itu akan menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu selama 28 hari.

Di tempat yang sama akan ada 188 kru kapal World Dream yang juga menjalani observasi.

Masa observasi yang dilalui keduanya berbeda. WNI di Diamond Princess akan menjalani observasi dua kali lebih lama dari kru World Dream, yaitu 28 hari.

Hal itu dilakukan untuk memastikan 68 WNI dari kapal Diamond Princess dalam kondisi sehat saat kembali ke keluarga masing-masing.

Selain itu karena ada satu warga Amerika Serikat dan sembilan WNI yang dinyatakan positif virus korona setelah menjalani karantina di Diamond Princess.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI di Australia Sebut Gibran Tak Tamat di Insearch Sydney karena Keburu Pulang ke Indonesia

57 tahun lalu

Operasi Pemulangan WNI dari Nepal Direncanakan Selesai 18 September 2025

57 tahun lalu

Gelombang Pemulangan WNI dari Nepal, Hari Ini 21 Orang

57 tahun lalu

Kemlu: Jumlah WNI di Nepal 134 Orang, 56 Menetap 78 Kunjungan Singkat

57 tahun lalu

3 WNA dan 1 WNI Ditangkap di Bandung, Diduga Terlibat Pencurian Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal