1.671 Napi di Bali Dapat Remisi HUT RI, 37 Orang Langsung Bebas

Dewi Umaryati
Lapas Kerobokan Bali (Antara)

DENPASAR, iNews.id – Sebanyak 1.671 narapidana di Bali mendapat remisi khusus HUT ke-75 RI. Dari jumlah itu, 37 orang napi langsung bebas.

Penyerahan remisi umum untuk narapidana dewasa dan anak di hari kemerdekaan ini berlangsung secara virtual. Hal tersebut dilakukan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Remisi ini diberikan pemerintah kepada warga binaan pemasyarakatan sebagai wujud hak asasi manusia, sesuai kriteria dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, melalui keterangan tertulis, Senin (17/8/2020)

Pemberian remisi umum dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Jamaruli Manihuruk, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA kerobokan.

Dari 2.506 jumlah narapidana di seluruh Bali, hanya 1.671 orang saja yang memenuhi syarat untuk mendapat remisi khusus atau pengurangan masa hukuman. Jumlah remisi yang diberikan pun bervariasi, mulai dari satu sampai enam bulan.

Syarat napi yang menerima remisi di antaranya berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi, telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

Sedangkan 37 napi langsung bebas, setelah sisa masa hukuman yang harus dijalani telah habis jika dikurangi dengan jumlah remisi yang diterima. Setelah bebas, para warga binaan ini dapat kembali diterima di lingkungan keluarga dan masyarakat, sehingga tidak mengulangi tindak pidananya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal