Terekam CCTV, Pencuri Ponsel di ATM Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
HN diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Bangka Tengah. (Foto: istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial HN (38) warga Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi, Rabu (2/6/2021). HN diduga mencuri sebuah ponsel milik Widodo yang tertinggal di atas mesin ATM Bank BRI Cabang Koba.

"Awalnya korban sedang melakukan transaksi di ATM tersebut pada 9 Mei 2021 lalu. Namun, ponselnya tertinggal di atas mesin ATM usai transaksi. Saat hendak mengambilnya ponsel tersebut sudah hilang," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin.

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada, kata Rais, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Koba untuk ditindaklanjuti. 

"Dari penyelidikan kami mendapatkan informasi kalau ponsel milik korban digunakan oleh HN. Kemudian tim langsung bergegas mengamankan tersangka di rumahnya di Jalan Tangsi Lama, Koba," ujar Rais.

Rais mengatakan, setelah diintrogasi akhirnya tersangka mengakui bahwa telah mengambil ponsel milik korban yang tertinggal di ATM tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 362 KUHP,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

BRI Hadirkan Layanan Kurban Digital di BRImo, Kebaikan dalam Satu Genggaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal