Selundupkan BBM ke Pulau Bangka, Sopir JNE Terancam 6 Tahun Penjara

Rizki Ramadhani
Barang bukti truk dan BBM jenis solar yang diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Sopir ekspedisi JNE berinisial I alias J (40) yang menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ke Pulau Bangka terancam enam tahun penjara. Warga Lampung itu sebelumnya membawa 1.020 liter BBM subsidi jenis solar dari Palembang untuk dikirimkan kepada seseorang berinisial M di Kota Pangkalpinang. 

Namun upaya pengiriman tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Barat di ruas jalan Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (12/1/2023).

"M orang Pangkalpinang, sudah ada surat panggilan ke saudara M itu," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (20/1/2023).  

Menurut pengakuan sopir I alias J, yang bersangkutan sudah belasan kali melakukan penyelundupan BBM dari Palembang Sumatera Selatan ke Pulau Bangka dalam kurun waktu empat bulan terakhir. 

"Dia seorang diri tidak ada yang membantu, dia biasanya ketemu di gang atau di jalan dengan orang yang dia suplai itu. Ada di daerah Kace, Pangkalpinang. Untuk barangnya sendiri diduga akan dijual ke para penambang timah untuk bahan bakar mesin tambang," katanya. 

Ogan Arif mengatakan sopir truk JNE ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

“Dia (sopir) mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin, atas perbuatannya tersebut I alias J terancam kurungan selama enam tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

12 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

12 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

13 hari lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

14 hari lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal