Razia Barang Ilegal, Tim Gabungan Periksa Muatan Kapal di Pelabuhan Limbung Mentok

Oma Kisma
Tim gabungan saat mengecek muatan pada sejumlah kapal di Pelabuhan Ikan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan memeriksa muatan sejumlah kapal yang bersandar di Pelabuhan Limbung atau Pelabuhan Ikan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/5/2024) dini hari. Pemeriksaan itu untuk mencari barang-barang ilegal.

Razia ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpolairud Polres Bangka Barat, Pangkalan Sandar Kapal Patroli Direktorat Polairud Polda Babel, Korpolairud Baharkam Mabes Polri, dan Pos TNI AL Mentok.

Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono mengatakan pengecekan itu dilakukan menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Limbung. 

"Kami belum menemukan adanya indikasi kegiatan bongkar muat BBM ilegal. Kami temukan di lapangan memang ada kapal yang memuat tangki tedmond berisi air bersih. Dari keterangan warga tadi, air ini memang untuk mencukupi nelayan juga," katanya. 

Meskipun belum membuahkan hasil, kata dia, pihaknya akan terus melakukan patroli dan meminta masyarakat segera melapor ke petugas jika menemukan indikasi adanya aktivitas bongkar muat BBM ilegal atau aktivitas mencurigakan lainnya.

"Kami berterima kasih atas peran dan informasi dari masyarakat, karena itu sangat kami perlukan. Tindak lanjut kemudian kami bersama instansi lainnya akan terus meningkatkan patroli, kami tanggapi dan kami dalami segala informasi agar perairan Bangka Barat kondusif," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal