Puluhan Warga Babel Disidang di PN Pangkalpinang Gegara Langgar Prokes

Antara
PN Pangkalpinang menggelar sidang pelanggar protokol kesehatan di Kota Pangkalpinang, Senin (1/3/2021). (Foto: Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Puluhan orang di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung menjalani sidang di tempat oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang. Mereka disidang akibat melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Hingga pukul 11.30 WIB ini sudah ada 40 pelanggar prokes yang menjalani sidang di tempat dan dijatuhi sanksi oleh pengadilan," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin (1/3/2021).

Razia digelar di antaranya di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang. Warga yang terjaring razia tak memakai masker langsung disidang. Sanksi yang dijatuhkan berupa denda dan kerja sosial.

"Kami menerapkan sanksi berlapis kepada pelanggar prokes, dimulai kerja sosial, administratif hingga denda yang menimbulkan efek jera," tuturnya.

Menurutnya razia ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang penerapan new normal dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Alasan lain, tingkat kepatuhan masyarakat Babel menerapkan prokes sangat rendah. Bahkan menurutnya termasuk lima terendah di Indonesia.

"Kita berharap dengan adanya operasi yustisi sidang di tempat dan memberikan sanksi langsung kepada pelanggar, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi prokes," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal