PT Timah Reklamasi 15.682 Hektare Lahan Bekas Tambang di Babel

Antara
Areal reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Belitung. (Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - PT Timah telah mereklamasi 15.682 hektare lahan bekas tambang di Bangka Belitung (Babel). Reklamasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi lahan setelah penambangan selesai.

"Dalam menjalani bisnis usaha, PT Timah tidak pernah mengabaikan aspek lingkungan," kata Kepala Bidang Humas PT Timah, Anggi Siahaan, Selasa (23/11/2021).

Dia mengatakan, rekalamasi yang dilakukan PT Timah dalam bentuk penanaman tanaman bermanfaat seperti buah-buahan, sayur, dan tanaman ekonomis lainnya.

Selain reklamasi darat, PT Timah juga melakukan reklamasi laut dengan artificial reef (terumbu buatan). 

Terumbu buatan itu juga berfungsi sebagai rumah ikan, penanaman mangrove dan program terbaru berupa pengkayaan populasi (restocking cumi/sotong).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal