Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Papan Nama Bukit Menumbing Muntok

Rizki Ramadhani
Pelaku pengrusakan papan nama objek wisata Bukit Menumbing Muntok. (Foto: iNews.id/Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Muntok berhasil membekuk pelaku perusakan papan nama objek wisataBukit Menumbing Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/1/2021). Kedua pelaku masing-masing berinisial, HK asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan dan W asal Lampung. 

Penangkapan berawal dari informasi warga sekitar objek wisata Bukit Menumbing kepada polisi. Kedua Pelaku ditangkap di kediamannya. 

"Kedua pelaku kami amankan di rumah kontrakan orang tua HK yang beralamat di Kemang Masam, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Muntok untuk diproses lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Muntok, IPDA Intan Diputra, Rabu (6/1/2021). 

Menurut IPDA Intan Diputra, pelaku merusak fasilitas objek wisata Bukit Menumbing pada malam pergantian tahun kemarin dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan,” ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal