Polda Babel dan Danrem Siap Kawal Pelaksanaan PPKM Level 4 

Antara
Polda Bangka Belitung bersama Komando Resor Militer (Korem) 045 Garuda Jaya memperketat pengamanan dan pengawasan keluar masuk orang di Pelabuhan Penumpang Kabupaten Bangka Barat, guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19. Foto: Antara

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) dan Komando Resor Militer (Korem) 045 Garuda Jaya siap mengawal pelaksanaan PPKM level empat dan PPKM level tiga di sejumlah wilayah selama 26 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021. Khususnya pada pelabuhan lalu lintas orang di Bangka Barat.
 
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan. Menurut Anang, peningkatan pengawasan pada lalu lintas keluar masuk orang di pelabuhan penting untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Memang cukup rawan di Bangka Barat. Saya minta adanya pengetatan pada alur keluar masuk orang dari laut dan darat, khususnya laut, saya berharap pengawasan untuk mereka yang masuk agar betul-betul ketat," kata Anang, Senin (26/7/2021).

Bangka Barat menjadi salah satu wilayah yang melaksanakan PPKM level empat karena penyebaran Covid-19 yang tinggi. Kapolda meminta untuk seluruh jajaran bersinergi dengan TNI untuk meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah yang menerapkan PPKM level empat dan PPKM level tiga.
 
"Saya instruksikan kepada polres, polsek hingga bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap keluar masuknya orang di Bangka Barat," ujarnya.

Danrem 045 Garuda Jaya, Brigjen TNI Jangkung Widyanto memastikan pihaknya mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan Pemprov Kepulauan Babel memberlakukan pemberlakuan PPKM level empat di Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur. Jajarannya siap melakukan pengawalan.

"Kita masih satu visi bagaimana kita menangani Covid-19 ini. Saya berharap kerja sama ini menjadi kekuatan kita, karena dengan bersama kita bisa menangani Covid-19 dengan baik," katanya. 

Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, Kabupaten Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur harus melaksanakan PPKM level empat. Sementara PPKM level tiga diberlakukan di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Gerak Cepat Tangkap 8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal