Pilkada Bangka Tengah, Bawaslu Keluarkan Surat Peringatan kepada 2 Paslon

Rachmat Kurniawan
Ketua Bawaslu Bateng Robianto. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengeluarkan surat peringatan kepada dua pasangan calon (paslon) nomor urut satu dan dua, terkait pelanggaran jumlah maksimal peserta kampanye di Kecamatan Koba. Surat peringatan itu disampaikan langsung kepada kedua paslon dan tim pemenangan, saat kampanye berlangsung.

"Dua surat peringatan ini sebenarnya dikeluarkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Koba saat kegiatan kampanye dialogis paslon. Hal ini sesuai dengan peraturan KPU dan surat edaran yang kami terima, terkait pelaksanaan kampanye dengan penerapan protokol kesehatan," ujar Ketua Bawaslu Bateng, Robianto, Jumat (13/11/2020).

Lebih lanjut dijelaskannya, jika setelah peringatan dilayangkan, proses kampanye tetap dilakukan dan Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal