Petugas Gabungan Tangkap Truk Bermuatan 6,9 Ton Pasir Timah Bernilai Ratusan Juta Rupiah di Toboali

Irwan Setiawan
Puluhan karung pasir timah yang diamankan di Toboali. (Foto:ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id – Tim gabungan menangkap sebuah truk pengangkut pasir timah di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebanyak 6,9 ton pasir timah ilegal diamankan petugas.

Penangkapan pasir timah ilegal ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Polda Babel bersama Divisi Pengamanan Aset PT Timah di jalan Raya Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

“Laporan yang kami terima pada Rabu 14 Desember 2022, benar bahwa anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel telah menerima tangkapan dari PT Timah terkait adanya mobil truk yang membawa pasir timah secara ilegal di Desa Jeriji Toboali," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, Kamis (15/12/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 131 karung berisi pasir timah. Truk bernomor polisi BN 8428 TB tersebut hendak menuju arah Pangkalpinang. 

“Di truk itu ada sebanyak 131 karung pasir timah. Total beratnya kurang lebih 6,9 ton yang diamankan," ujar Maladi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal