Pemkab Bangka Selatan Bentuk Tim Bantu Tuntaskan Masalah HGU Kebun Sawit di Lepar Pongok

Wiwin Suseno
Pemkab Bangka Selatan Bentuk Tim Bantu Tuntaskan Masalah HGU Kebun Sawit di Lepar Pongok (foto: Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Kisruh soal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit antara PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) dengan warga Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung belum tuntas. Pemkab Bangka Selatan membentuk tim investigasi membantu penuntasan masalah itu.

Pemkab Bangka Selatan telah memediasi kedua belah pihak pada Senin (8/3/2021). Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid berjanji akan membentuk tim investigasi.

"Keterangan dari pihak perusahaan dan warga ini kan berbeda, jadi kita bentuk saja tim investigasinya. Hal itu biar tahu siapa yang salah dan siapa yang benar sehingga bisa kita carikan solusi permasalahannya," kata Riza, Senin (08/03/2021).

Tim investigasi akan mencari fakta-fakta permasalahan yang dikeluhkan warga. Tim ini akan terdiri dari gabungan petugas pemkab, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan Polres Bangka Selatan.

Dalam permasalahan ini, warga Kecamatan Lepar Pongok menutut terkait HGU yang terlantar, pembangunan dermaga diduga di luar HGU dan merambah hutan mangrove hingga komitmen kebun plasma dan CSR kepada warga. Bupati mengatakan akan segera menuntaskan permasalahan itu.

"Bangka Selatan ini melek investasi, cuma ada aturannya, jangan sampai kalian berinvestasi di kami masyarakat dan alamnya tidak diperhatikan. Nanti tim investigasi ini akan di Pimpin Ibu Wabup dibantu sama Ibu Kajari dan Pak Kapolres agar mendapatkan hasil objektif sebagai bahan saya mengambil keputusan," katanya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

57 tahun lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal